Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

2 Juta Buruh Ancam Mogok Kerja Nasional, KSPI: Semua Rugi, Ekonomi Akan Lumpuh

image-gnews
Buruh membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menolak upah minimum provinsi (UMP) di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu, 8 Desember 2021. Mereka menolak UMP DKI Jakarta yang hanya naik Rp37.749 atau sekitar 0,8 persen saja dibandingkan tahun lalu. TEMPO/Subekti
Buruh membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menolak upah minimum provinsi (UMP) di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu, 8 Desember 2021. Mereka menolak UMP DKI Jakarta yang hanya naik Rp37.749 atau sekitar 0,8 persen saja dibandingkan tahun lalu. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam unjuk rasa gabungan yang digelar hari ini menyatakan kalangan buruh bakal mogok kerja jika pemerintah tak mengabulkan tuntutan mereka. Dua juta buruh itu berasal dari 60 federasi serikat pekerja nasional yang bekerja di 100 pabrik.

Salah satu tuntutan yang disuarakan para buruh adalah revisi Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Penetapan upah minimum provinsi atau UMP 2021. Tuntutan itu tak lepas dari putusan Mahkamah Konstitusi yang menyebutkan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja inkonstitusional secara bersyarat.

"Kami bisa melakukan dua juta buruh setop produksi. Semua akan rugi, ekonomi akan lumpuh," ujar Said, dalam unjuk rasa gabungan, Rabu, 8 Agustus 2021. "Kami tidak akan melakukan itu bilamana pemerintah sungguh-sungguh menjalankan keputusan MK dan SK Gubernur."

Ia menyebutkan demonstrasi para buruh akan terus meningkat jika pemerintah tidak menjalankan keputusan MK. Sebelumnya Omnibus Law Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional atau bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. 

MK pun memerintahkan DPR dan pemerintah memperbaiki UU Cipta Kerja dalam jangka waktu dua tahun ke depan.

Lebih jauh, kata Said, mogok nasional menjadi pilihan tak terelakkan bilamana dalam proses menuju paling lama dua tahun dari awal pembentukan UU Cipta Kerja yang baru ini tetap mengabaikan partisipasi publik.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dokter Masih Mogok Kerja, Korea Selatan Izinkan Dokter Asing Berpraktik

1 hari lalu

Para dokter mengambil bagian dalam protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Dokter Masih Mogok Kerja, Korea Selatan Izinkan Dokter Asing Berpraktik

Korea Selatan akan mengizinkan dokter asing bekerja di rumah sakit, untuk mengatasi pemogokan massal dokter


31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

2 hari lalu

Sejumlah anak memegang lilin saat menggelar aksi bertajuk
31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?


Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

3 hari lalu

Massa dari Kelompok Anti Korupsi melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor pusat Bank BTN, Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Massa mendesak untuk bertemu dengan Direktur Human Capital, Legal and Compliance BTN Eko Waluyo dan meminta segera untuk mengembalikan uangnya yang hilang dari rekening. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.


Lagi, Warga Israel Unjuk Rasa Menuntut Sandera yang Ditahan Hamas Dibebaskan

6 hari lalu

Para pengunjuk rasa melakukan aksi duduk untuk mendukung warga Palestina, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Texas State University di San Marcos, Texas, AS 29 April 2024. REUTERS/Nuri Vallbona
Lagi, Warga Israel Unjuk Rasa Menuntut Sandera yang Ditahan Hamas Dibebaskan

Ribuan warga Israel berunjuk rasa di Tel Aviv menuntut Benjamin Netanyahu menerima proposal gencatan senjata Hamas demi dibebaskannya sandera


Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

8 hari lalu

Petugas penegak hukum memasuki perkemahan protes untuk mendukung warga Palestina di Universitas California Los Angeles (UCLA), di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Los Angeles, California, AS, 2 Mei 2024. REUTERS/  David Swanson
Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

Protes mahasiswa pro-Palestina di Universitas California, Berkeley (UC Berkeley) berlangsung tanpa penangkapan oleh polisi.


300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

8 hari lalu

Petugas kepolisian menahan pengunjuk rasa pro-Palestina di Universitas Texas, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Austin, Texas, AS 24 April 2024. REUTERS/Nuri Vallbona
300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

Sekitar 300 demonstran pro-Palestina di Universitas Colombia ditahan polisi setelah unjuk rasa mulai mengganggu proses belajar-mengajar.


Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

9 hari lalu

Sejumlah aktivis perempuan menunjukkan foto buruh Marsinah korban pembunuhan, memberikan keterangan kepada wartawan, di Kantor Kontras, Jakarta, Senin, 7 Mei 2012. Para aktivis perempuan menuntut penuntasan kasus Marsinah yang telah 19 tahun belum terungkap dan segera menangkap serta mengadili para pelaku pelanggaran HAM pada masa Orde Baru segera diadili. TEMPO/Imam Sukamto
Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

Berikut profil dari 4 tokoh hari buruh: Marsinah, Muchtar Pakpahan, Widji Thukul, dan Jacob Nuwa Wea


Brown Jadi Universitas AS Pertama yang Pertimbangkan Divestasi dari Israel

9 hari lalu

Pengunjuk rasa pendukung Palestina di Gaza bernyanyi di sebuah perkemahan setelah polisi kampus UCLA meminta para pengunjuk rasa untuk pergi, di Universitas California Los Angeles (UCLA) di Los Angeles, California, AS, 1 Mei 2024. Polisi menangkap para aktivis yang menduduki sebuah gedung di Universitas Columbia dan membersihkan kota tenda dari kampusnya. REUTERS/Mike Blake
Brown Jadi Universitas AS Pertama yang Pertimbangkan Divestasi dari Israel

Pengunjuk rasa pro-Palestina dan anti-Israel membersihkan perkemahan di kampus setelah mencapai kesepakatan dengan administrasi universitas Brown.


Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

9 hari lalu

Mantan Presiden AS Donald Trump meninggalkan Gedung Pengadilan Kriminal Manhattan pada hari sidangnya setelah dakwaannya oleh dewan juri Manhattan menyusul penyelidikan atas uang suap yang dibayarkan kepada bintang porno Stormy Daniels, di New York City, AS, 4 April 2023. REUTERS /Amanda Perobelli
Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

Donald Trump memuji polisi New York yang menggerebek unjuk rasa pro-Palestina di Universitas Columbia.


KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

9 hari lalu

Aksi buruh pada peringatan May Day di Taman Cikapayang, Bandung, Jawa Barat, 1 Mei 2024. Selain diikuti buruh atau pekerja aksi ini diikuti oleh para pekerja informal, mahasiswa, dan aktivis, dan komunitas, untuk menggaungkan masalah dampak omnibus law pada masalah lingkungan, upah, hak pekerja, sampai konflik lahan. TEMPO/Prima mulia
KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

Keberadaan UU Cipta Kerja tidak memberi jaminan dan semakin membuat buruh rentan.